Syarat dan Cara Mendapatkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Buruan Cek!
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban jutaan peserta yang selama ini kesulitan membayar iuran.
Program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mendatangkan sejumlah manfaat, baik bagi masyarakat maupun bagi keberlangsungan layanan kesehatan. Peserta yang sebelumnya nonaktif karena menunggak bisa kembali aktif dan langsung mendapatkan akses layanan kesehatan.
















