“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” ujar Purbaya usai rapat dengan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari Antara.
Meski dana sudah disiapkan, Purbaya menekankan pentingnya perbaikan tata kelola di BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran dapat dicegah. Ia meminta lembaga tersebut melakukan evaluasi terhadap aturan yang sudah tidak relevan.
Sebagai contoh, Purbaya menyoroti aturan dari Kementerian Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Menurutnya, kebijakan itu perlu direvisi karena pandemi COVID-19 sudah berakhir.
“Akhirnya karena rumah sakit sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS jadi besar. Saya minta mereka menilai lagi alat mana yang memang perlu dibeli dan mana yang tidak,” ujarnya.
Namun, Purbaya menegaskan bahwa proses evaluasi harus melibatkan para ahli kesehatan agar perubahan kebijakan tetap mendukung kebutuhan layanan medis.
Selain itu, ia juga mendorong BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT) yang dimiliki. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki sekitar 200 staf di bidang IT yang bisa dimaksimalkan untuk memperkuat sistem layanan.
“Itu sudah seperti perusahaan komputer sendiri, besar sekali. Jadi saya bilang, integrasikan seluruh sistem IT di Indonesia dan gunakan AI (kecerdasan buatan),” tutur Purbaya.
Dengan sistem yang terintegrasi, ia yakin BPJS Kesehatan dapat mendeteksi masalah layanan lebih cepat, termasuk dugaan klaim bermasalah.
“Itu bisa diinvestigasi dan diselesaikan lebih cepat. Saya harap dalam enam bulan ke depan sistem IT-nya sudah bekerja. Kalau berhasil, BPJS bisa punya sistem rumah sakit terbesar dan terbaik di dunia,” katanya optimistis.
Purbaya menambahkan, pemerintah tidak akan memberi sanksi jika target tersebut belum terpenuhi, namun berharap BPJS Kesehatan dapat menyelesaikan pekerjaan rumah itu karena manfaatnya besar bagi masyarakat.
“Saya lihat masyarakat tidak mampu bisa menjalani operasi mahal berkat BPJS. Kalau sistemnya bisa berjalan baik, kenapa tidak kita dukung?” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan masih ada sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai lebih dari Rp10 triliun.
Di sela kunjungannya ke Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu (18/10), Ali mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan agar peserta yang tidak mampu bisa kembali aktif tanpa terbebani utang lama.
“Mengenai jumlahnya, jelas lebih dari Rp10 triliun. Dulu sempat di angka Rp7,6 triliun, tapi itu belum termasuk komponen lain,” jelasnya.
Menurut Ali, peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan meski terus ditagih. “Bagi yang tidak mampu, meskipun ditagih sesuai aturan, tetap tidak bisa membayar. Memang uangnya tidak ada,” ujarnya.