Mahkamah Agung Tutup Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Majelis Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Tim Pemeriksa Mahkamah Agung (MA) telah merampungkan pemeriksaaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur. Majelis hakim tersebut terdiri dari Hakim Agung Soesilo (S), Ainal Mardhiah (A), dan Sutarjo (ST).
Dari hasil pemeriksaaan disimpulkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran terhadap dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
















