Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap radikalisasi digital kini menyamar lewat kepedulian dan janji kesejahteraan. (Foto: Komdigi).
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan publik agar semakin waspada terhadap perubahan strategi penyebaran paham radikal di era digital. Jika dahulu kelompok ekstrem identik dengan propaganda kebencian dan ajakan melakukan kekerasan, kini mereka justru menyamarkan aksinya melalui pendekatan yang tampak penuh empati dan kepedulian.
Menurut Meutya, proses perekrutan saat ini dilakukan dengan cara yang jauh lebih halus. Para pelaku berusaha membangun hubungan emosional melalui berbagai bentuk bantuan, seperti menawarkan biaya pengobatan, membantu melunasi utang, memberikan bantuan pribadi, hingga menjanjikan kehidupan yang lebih sejahtera. Setelah kepercayaan korban berhasil diraih, barulah mereka secara perlahan diarahkan untuk menerima paham-paham ekstrem.
"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," ujar Meutya saat menghadiri Diskusi Buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Perkembangan teknologi, jelas dia, membuat proses radikalisasi semakin sulit dikenali. Kekuatan narasi kini berpadu dengan algoritma digital yang mampu membentuk ruang informasi sesuai preferensi pengguna. Akibatnya, seseorang dapat terus menerima informasi yang memperkuat keyakinannya, meski tidak sesuai dengan fakta. "Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," ujarnya.
Menkomdigi menyebut bahwa perubahan perilaku akibat paparan digital tidak terjadi secara tiba-tiba. Perubahan berlangsung perlahan sehingga sering kali tidak disadari oleh keluarga. "Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," ujarnya.
Pada Mei lalu, ungkap dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui satu platform digital. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital terus dimanfaatkan kelompok radikal untuk mencari sasaran baru dengan berbagai modus yang semakin sulit dikenali. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," tegas Menkomdigi.
Dalam kesempatan itu, Menkomdigi juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat literasi digital agar mampu mengenali perbedaan antara ruang digital yang sehat dan ruang digital yang berbahaya. "Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," katanya.