Flyr Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2026 Kementerian Agama (Foto: Kemenag)
JAKARTA, (ERAKINI) - Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMBPTKIN) 2026 resmi membuka tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026.
Tahapan pengisian PDSS menjadi langkah awal yang krusial bagi satuan pendidikan dalam mendaftarkan siswa terbaiknya agar dapat mengikuti seleksi masuk PTKIN tanpa ujian tulis berbasis prestasi akademik.
SPAN-PTKIN merupakan jalur seleksi nasional yang diikuti seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Indonesia. Proses pengisian PDSS dilakukan secara daring melalui laman resmi https://span.ptkin.ac.id.
Ketua PMBPTKIN 2026 Prof Abd. Aziz menegaskan pentingnya ketelitian dan ketepatan waktu dalam pengisian PDSS oleh pihak sekolah.
“Kami mengimbau kepala madrasah, kepala sekolah, serta operator agar tidak menunda pengisian PDSS hingga mendekati batas akhir. Validitas data prestasi akademik siswa menjadi faktor utama dalam seleksi SPAN-PTKIN,” kata Abd Aziz dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Ia menekankan agar nilai rapor dan data prestasi pendukung diinput secara jujur, lengkap, dan akurat agar tidak merugikan hak siswa di kemudian hari.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof Amien Suyitno menyampaikan bahwa sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah disempurnakan untuk meningkatkan kualitas layanan dan meminimalkan kendala teknis.
“SPAN-PTKIN 2026 merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam menyediakan akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Proses seleksi harus transparan dan akuntabel,” ujar Amien.
Adapun jadwal penting SPAN-PTKIN 2026 meliputi pendaftaran PDSS pada 5 Januari-7 Februari 2026, serta pengisian, verifikasi, dan finalisasi PDSS pada 5 Januari-9 Februari 2026.
Pengisian PDSS sepenuhnya dilakukan oleh satuan pendidikan, mulai dari MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, hingga satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Satuan pendidikan wajib mendaftarkan sekolah dan menginput data nilai rapor siswa yang akan mengikuti jalur SPAN-PTKIN 2026. Nilai rapor yang diunggah mencakup kelas X semester 1 dan 2, kelas XI semester 1 dan 2, serta kelas XII semester 1, disertai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Selain itu, siswa kelas XII juga diimbau aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan telah didaftarkan dan data PDSS diinput secara benar serta tepat waktu.
Jika mengalami kendala, satuan pendidikan dapat menghubungi layanan bantuan melalui email info@ptkin.ac.id, laman https://span.ptkin.ac.id, atau WhatsApp 0815-7890-1030 (chat) dan 0857-6872-3600 (call).