8 Cara Lepas dari Jeratan Kecanduan Judi Online, Wajib Dicoba!
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Judi online di Indonsia sudah menjadi penyakit kronis yang kian hari semakin memperihatikan. Pemainnya tidak lagi kenal usia, profesi, dan status sosial.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, berbagai lapisan masyarakat telah terdampak judi onlone. Bahkan sudah menyentuh anak-anak di bangku Sekolah Dasar (SD).
Sesuai data PPATK, pada tahun 2023 sebanyak 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Judi online ini sudah menjerat lintas profesi, usia, dan status sosial, baik itu aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, hingga anggota DPR.
Kecanduan judi online ini sangat berbahaya dan termasuk salah satu gangguan mental. Menurut Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental, Edisi Kelima (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder, Fifth Edition (DSM-5), gangguan mental akibat kecanduan judi online tidak hanya berdampak buruk bagi pelaku tapi juga keluarga. Mulai dari kebangkrutan, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengabaian anak, penyitaan rumah, hingga bunuh diri.
Meski memiliki candu yang sangat dahsyat, bukan berarti pemain tidak bisa lepas dari jeratan judi online ini. Dirangkum dari berbagai sumber Kamis (27/6/2024), berikut sejumlah cara melepaskan diri dari kecanduan judi online:
















