Kasus judi online di Indonesia sudah benar-benar memprihatinkan. Pemainnya bukan hanya masyarakat biasa, tetapi merambah berbagai kalangan dan profesi. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Kasus judi online di Indonesia sudah benar-benar memprihatinkan. Pemainnya bukan hanya masyarakat biasa, tetapi merambah berbagai kalangan dan profesi.
Judi online ini sudah menjerat lintas profesi, usia, dan status sosial, baik itu aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, hingga anggota DPR. Motifnya jelas bukan lagi ekonomi semata. Lantas apa yang menjadi penyebab seseorang terjerat ?
Dalam sebuah penelitian yang dipublikasikan E-Journal Universitas Atma Jaya Yogyakarta dikutip Kamis (27/6/2024), pemanfaatan teknologi tnformasi, media, dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat.
Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum, salah satunya judi online.
Dalam penelitian yang dilakukan R Suhendra itu, maraknya perjudian online dipengaruhi oleh beberapa fakor. Berikut faktor-faktor penyebab seseorang bermain judi online:
1. Faktor Sosial dan Ekonomi
Banyak anggapan dan pendapat perjudian online lebih singkat, sederhana, dan dapat mendatangkan keuntungan yang besar. Judi online dianggap dapat menunjang serta memenuhi keinginan, yaitu menjadi orang kaya dalam waktu yang singkat.
2. Faktor Situasional
Adanya kondisi di tengah masyarakat yang berjiwa konsumtif dan mendapatkan uang secara instan dengan cara yang mudah yang ditunjang dengan pemasaran yang selalu mengekspos informasi perjudian yang berhasil, sehingga banyak yang tertarik.
3. Faktor Belajar
Awalnya mungkin hanya ingin mencoba, akan tetapi karena penasaran dan berkayakinan bahwa kemenangan bisa terjadi kepada siapa pun. Termasuk pelaku dirinya dan berkeyakinan bahwa dirinya suatu saat akan menang atau berhasil, sehingga membuatnya melakukan perjudian online berulang kali.
4. Faktor Persepsi tentang Probabilitas Kemenangan
Persepsi yang dimaksudkan di sini adalah persepsi pelaku dalam membuat evaluasi terhadap peluang menang yang akan diperolehnya jika melakukan perjudian. Para penjudi yang sulit meninggalkan perjudian biasanya cenderung memiliki persepsi yang keliru tentang kemungkinan untuk menang.
Mereka pada umumnya merasa sangat yakin akan kemenangan yang akan diperolehnya, meski pada kenyataannya peluang tersebut sangat kecil karena keyakinan yang ada hanyalah suatu ilusi yang diperoleh dari evaluasi peluang berdasarkan sesuatu situasi atau kejadian yang tidak menentu dan sangat subyektif. Dalam benak mereka selalu tertanam pikiran, "kalau sekarang belum menang pasti di kesempatan berikutnya akan menang, begitu seterusnya".
5. Faktor Keyakinan akan Kemampuan di Bidang ITE
Penjudi yang merasa dirinya sangat trampil dalam salah satu atau beberapa jenis permainan judi akan cenderung menganggap bahwa keberhasilan/kemenangan dalam permainan judi adalah karena keterampilan yang dimilikinya.
Mereka seringkali tidak dapat membedakan mana kemenangan yang diperoleh karena keterampilan dan mana yang hanya kebetulan semata. Bagi mereka kekalahan dalam perjudian tidak pernah dihitung sebagai kekalahan tetapi dianggap sebagai "hampir menang", sehingga mereka terus memburu kemenangan yang menurut mereka pasti akan didapatkan.
The Conversation, sebuah platform media digital nirlaba juga pernah mewawancarai sejumlah responden, yang kemudian diikuti oleh pengamatan analisis terkait aspek gejala sosial judi online. Dari sini ditemukan empat faktor utama yang dapat menyebabkan terus bertambahnya angka pelaku perjudian online.
1. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi ini mencakup segala yang terkait kondisi keuangan seseorang. Orang-orang yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau mencari penghasilan pada akhirnya akan mencari jalan pintas untuk menghasilkan uang banyak dengan cepat dan mudah. Hal ini sangat relevan dengan kondisi krisis ekonomi dunia saat ini pascapandemi Covid-19.
Suatu riset menunjukkan bahwa tren judi online mulai meningkat pesat ketika pandemi Covid-19 yang membuat seluruh kegiatan mengajar dilakukan secara online. Pembelajaran jarak jauh ini membuat banyak pelajar mulai mencoba bermain judi online.
Pelaku mengakui suka berjudi online karena jarang diketahui orang–orang tua atau anggota keluarga mereka tidak akan mengetahuinya–dan mereka bisa bermain kapan saja dan di mana saja selama terkoneksi dengan internet. Alasan lainnya, dan yang paling membuat mereka menyukainya, adalah karena mereka hanya perlu mengeluarkan modal yang sedikit, tetapi hasil yang didapat bisa berkali-kali lipat.
2. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan ini bukan hanya tentang tempatnya, tetapi juga lingkungan sosial atau pergaulan seseorang. Lebih tepatnya, lingkungan tempat seseorang hidup akan selalu memengaruhi bagaimana seseorang itu bertindak.
Salah satu narasumber kami menyatakan ia pernah bermain judi online di salah satu platform media sosial akibat ajakan dari teman-temannya. Narasumber lain menyatakan bahwa ia juga pernah bermain judi online akibat rasa penasaran yang timbul dari melihat orang-orang sekitarnya yang juga bermain judi online.
3. Faktor Kesempatan
Kesempatan adalah tentang mudahnya seseorang untuk mengakses situs perjudian online. Hanya dengan ponsel dan internet, setiap bisa memainkan judi online di manapun dan kapan pun. Cara memainkannya pun tampaknya tidak sulit.
4. Faktor Hilangnya Moral
Kurangnya kesadaran individual ini lebih tepatnya merujuk pada kesadaran moral dan kesadaran hukum. Moral seseorang berkaitan dengan keyakinan dan cara ia membedakan tindakan yang benar dan salah.
Banyak orang yang tetap melakukan perjudian online walaupun sepenuhnya tahu bahwa tindakannya tersebut bertentangan dengan moral dan hukum serta egois, karena mementingkan kebahagian atau kesenangan pribadinya dan tidak peduli dengan kerugian yang dialami orang terdekatnya seperti keluarganya.
Orang-orang semacam itu juga merasa bahwa selama tindakannya hanya dilakukan sebagai hiburan dan tidak merugikan orang lain, maka tidak masalah melakukan perjudian online. Pandangan seperti ini menunjukkan telah lunturnya nilai moral seseorang.