PWNU DKI Jakarta Larang Siapa Pun untuk Tarik NU ke Politik Praktis
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mewanti-wanti kepada partai politik untuk tidak memanfaatkan NU demi memuluskan kepentingan politik praktis. Selain itu, warga Nahdliyin juga diimbau untuk menjadikan NU sebagai organisasi (jam'iyyah) yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan bangsa, bukan demi tujuan bagi kelompok tertentu. Pernyataan itu ditegaskan Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta KH Muhyidin Ishaq di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"NU sebagai jam’iyyah secara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan mana pun juga, serta tidak berpolitik praktis. Karena itu saya instruksikan kepada seluruh warga nahdliyin di wilayah DKI Jakarta, untuk taat terhadap arahan PBNU, serta tidak membawa NU pada politik praktis," tegas KH Muhyidin Ishaq di Jakarta.
KH Muhyidin mengatakan, sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah jelas, yakni melarang siapa pun menggunakan lembaga NU untuk politik praktis, termasuk dalam dukungan kepada salah satu calon presiden (capres). PBNU juga akan memberikan sanksi kepada warga NU yang sengaja mengabaikan instruksi ini. Sanksi sebelumnya pernah diberikan kepada pengurus NU yang menggelar deklarasi capres di kantor NU.
Ditegaskan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan ini bahwa adalah jam’iyyah diniyyah islamiyyah ijtima’iyyah atau perkumpulan sosial keagamaan Islam. Tujuan besar dari berdirinya pun bukan untuk lingkup kecil, namun untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat serta martabat manusia.
















