Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan hari ini, Rabu (11/10/2023).
Tim kuasa hukum SYL meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan)
Menurut tim kuasa hukumnya, SYL tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini karena harus menjenguk orang tua di kampung.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin Lubis salah satu tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo, kata Ervin, harus pulang ke kampung halaman karena mendengar kabar kondisi kesehatan orang tuanya yang telah berumur 88 tahun, menurun.
Menurutnya, Syahrul Yasin Limpo ingin memastikan dirinya dan orang tuanya tegar dengan kasus yang menjerat kliennya ini.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," ujar Ervin.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi 3 klaster di Kementerian Pertanian (). Tiga klaster korupsi itu yakni pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini.

















