Wamenag Beberkan Alasan Prajurit TNI Harus Dilibatkan sebagai Petugas Haji 2025
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengusulkan pelibatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam tim petugas haji untuk musim haji tahun 2025. Kemenag menyebut, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafi'i, mengatakan, kehadiran TNI di tim petugas haji diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan efektivitas pelayanan, yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Romo juga mengungkapkan adanya sejumlah keluhan terkait perilaku petugas haji yang kurang fokus dalam melayani jemaah, seperti berkumpul untuk merokok atau mengobrol, yang mengakibatkan pelayanan menjadi kurang maksimal.
“Dalam rangka peningkatan layanan haji, petugas haji nantinya harus dikombinasikan dengan personel TNI," ujar Romo saat peluncuran aplikasi terbaru Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Padang, Sumatera Barat, seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2024).
Romo menjelaskan bahwa Kemenag mengajukan proporsi petugas haji dari TNI sekitar 50 hingga 60 persen, khususnya dari pangkat di bawah kapten, sementara sisanya akan diisi oleh perwakilan dari organisasi masyarakat dan pihak lainnya.
"Rencana kuota ini diharapkan akan membawa perubahan dalam layanan haji, dengan proporsi TNI sekitar 50 hingga 60 persen," tuturnya.














