55 Orang Jadi Tersangka, Polri Amankan 3.195 Demonstran di Sejumlah Daerah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan 55 orang sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah Indonesia sejak Kamis (28/8/2025) hingga Senin (1/9/2025).
Secara keseluruhan, Polri mencatat ada 3.195 orang yang diamankan dalam rangkaian aksi tersebut.
Dari jumlah tersebut, Polda Metro Jaya mencatat penindakan paling banyak dengan 1.240 orang diamankan. Di Polda Jawa Timur, total 709 orang diamankan, dengan rincian 173 dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 orang ditetapkan tersangka. Sementara itu, Polda Jawa Tengah menahan 653 orang yang seluruhnya masih menjalani pemeriksaan.
Adapun di Jawa Barat, polisi mengamankan 147 orang. Dari jumlah itu, 23 orang telah dipulangkan, sementara sisanya masih diperiksa. Penindakan juga terjadi di sejumlah wilayah lain, antara lain Bali (138 orang), Kalimantan Barat (91 orang), Sumatera Selatan (63 orang), DI Yogyakarta (60 orang), Sumatera Utara (50 orang), dan Jambi (17 orang).
Sementara itu, jumlah yang lebih kecil tercatat di Banten (15 orang), Sulawesi Barat (6 orang), Papua Barat Daya (4 orang), Sulawesi Tengah (1 orang), dan Nusa Tenggara Barat (1 orang).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tindakan tegas terhadap perusuh dalam aksi demonstrasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” kata Listyo di Jakarta, Minggu (31/8/2025).














