MK Mulai Gelar Sidang Perdana Sengketa Pemilu Legislatif 2024
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Hari ini, Senin (29/4/2024) Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang penanganan perkara sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sidang digelar secara paralel di 3 ruang sidang MK di Gedung I dan II MK, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Pemeriksaan perkara PHPU Pileg 2024 ini dilakukan oleh 3 panel Majelis Hakim yang terdiri atas 3 Hakim Konstitusi, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta.
- Panel 1 terdiri atas Suhartoyo (ketua), Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
- Panel 2 terdiri atas Saldi Isra (ketua), Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
- Panel 3 terdiri dari Arief Hidayat (ketua), Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.
Adapun rincian perkara masing-masing panel yaitu, panel 1 memeriksa sebanyak 103 perkara, panel 2 dan 3 memeriksa sebanyak 97 perkara.
Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini akan digelar hingga 3 Mei 2024.
















