Penyerahan SK Lembaga Amil Zakat Investa Amanah (LAZIA) yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Cendekia Amanah, binaan KH. Cholil Nafis, pada Sabtu, 5 September 2025. (Foto: Istimewa).
JAKARTA, (ERAKINI) – Lembaga Amil ZakatInvesta Amanah (LAZIA) kini telah mengantongi legalitas resmi dari pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Cendekia Amanah, binaan KH. Cholil Nafis, pada Sabtu, 5 September 2025.
Momentum ini juga sekaligus menjadi ajang peluncuran resmi LAZIA, yang dipimpin oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Wakil Rais 'Am PBNU, KH. Anwar Iskandar, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Turut hadir KH. Salahuddin Al-Ayyubi, selaku Direktur Eksekutif Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa.
Dalam kesempatan itu, pembina LAZIA, KH.Cholil Nafis mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penyerahan SK tersebut dan meminta kepada pengurus LAZIA agar meningkatkan kinerja pengelolaan zakat infak dan sedekah agar semakin memberikan kemanfaatan buat umat.
Kiai Cholil juga mengingatkan dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat, agar selalu merujuk ketentuan syar'i dan regulasi di bawah pengarahan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang dipimpin oleh Idy Muzayyad.
Ketua DPS LAZIA Idy menyatakan zakat merupakan masalah yang harus diurus secar serius, karena zakat memiliki dimensi teologis sekaligus sosiologis. "Zakat perlu diseriusi karena berkaitan dengan salah satu rukun Islam. Dan kalau dioptimalkan zakat bisa menjadi instrumen dalam pemerataan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi sampai pada keadilan sosial, " ungkapnya.
Idy menambahkan, LAZ sebagai operator pengelolaan zakat dari unsur masyarakat perlu bahu membahu dengan BAZNAS sebagai operator pengelolaan zakat dari negara dalam mengumpulkan, menyalurkan dan mendayagunakan zakat.
"Potensi zakat, infak dan sedekah di Indonesia sekitar Rp327 triliun, sementara yang terkelola baru sekitar Rp41 triliun. Artinya butuh kerja keras dan cerdas dari BAZNAS dan LAZ, termasuk LAZIA untuk mencapai angka potensial tersebut. Tujuannya agar pengelolaan zakat yang semakin maksimal, bisa semakin membawa kemaslahatan dan keberkahan buat umat dan masyarakat Indonesia," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur LAZIA Ahmad Afif mengatakan bahwa launching kali ini bukan sekedar kick-off, namun starting point bagi lembaga zakat berpelat kuning milik swasta/masyarakat dari unsur Ormas Islam. “Harapannya bahwa LAZIA di bawah naungan gerakan pengasuh pesantren Indonesia (GAPPI) dan Investa cendekia amanah dapat melaksanakan amanah agar menjadi lembaga yang kredibel serta anfa' bagi umat,” katanya.