Pegawai Ditangkap Densus 88 terkait Terorisme, Ini Tanggapan PT KAI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Densus 88 menangkap seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung di Bekasi Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Pria tersebut diamankan terkait afiliasi dengan kelompok teroris ISIS.
Menanggapi pemberitaan yang ramai mengkaitkan dengan PT KAI mengklarifikasi bahwa seorang pegawai KAI yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Bekasi terkait dugaan tindak pidana terorisme bukan bagian dari Daop 2.
"Itu bukan bagian dari Daop 2. Untuk konfirmasinya silakan ke Daop 1 atau kantor pusat," kata Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.
Sementara EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan keterlibatan pegawai KAI dalam tindak pidana terorisme dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ucap Agus.
Agus menegaskan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.


















