Pemerintah Resmi Akui Kepengurusan PMI 2024-2029 yang Diketuai Jusuf Kalla
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengakui Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang sah. Pengakuan ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman, setelah melakukan kajian mendalam terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI serta berbagai peraturan kepalangmerahan baik nasional maupun internasional.
"Setelah dilakukan kajian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dari Palang Merah Indonesia, maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Menanggapi pengakuan tersebut, Jusuf Kalla menyampaikan terima kasih atas validasi yang diberikan oleh pemerintah. Dia berharap, dengan pengakuan resmi dari Kementerian Hukum, tidak akan ada lagi pihak yang mengklaim sebagai bagian dari kepemimpinan PMI.
"Kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan, baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya. Karena itu maka dengan ini tentu isu-isu tentang ada pengurus baru seperti yang sudah dijelaskan arahan dari pemerintah yang sah," tegas JK.

















