10 Calon Jemaah Haji Ilegal Ditangkap Polisi Soekarno-Hatta
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG, (ERAKINI) - Sebanyak 10 orang calon jemaah haji ilegal ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kementerian Imigrasi dan Kementerian Agama (Kemenag) pada Jumat (18/4/2025).
"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," ujar Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung.
Dia menyebut, 10 calon jemaah haji ilegal tersebut sudah diperiksa. Polisi mendalami fakta soal penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol.Yandri Mono menambahkan bahwa awal mula upaya pencegahan keberangkatan puluhan penumpang ini diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dimana, katanya, mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.
"Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB," kata dia.
Sementara itu, menanggapi penangkapan calon jemaah haji ilegal tersebut, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, Kementerian Imigrasi dan Kemenag atas keberhasilan mereka menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah haji ilegal.


















