Kapolri Siap Kawal Proses Pengambilan Lahan Hotel Sultan yang Dikuasai PT Indobuildco
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap untuk mengawal proses pengambilan lahan Hotel Sultan seluas 13 hektare di kawasan Gelora Bung Karno yang dikuasai oleh PT Indobuildco, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan kawal prosesnya baik proses pembebasan yang dilakukan berdasarkan aturan terkait dengan pengembalian kembali aset ataupun lahan, maupun memproses potensi pidana baru yang muncul dari peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi,” kata Sigit di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

















