Tipu Jemaah Ratusan Miliar, Wamenhaj Dahnil Minta Izin Operasional Hanania Travel Dicabut
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melakukan penipuan hingga jemaah merugi ratusan miliar, termasuk kasus yang melibatkan Hanania Travel.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dahnil mengatakan, potensi perputaran dana umrah nasional sangat besar, yakni mencapai puluhan triliun rupiah per tahun, sehingga membutuhkan pengawasan ketat dan perhatian bersama antara pemerintah dan parlemen. "Umrah kita itu per tahun tiga juta (jemaah). Kalau tiga juta kali tiga puluh juta saja, berarti setiap tahun bisa ada sembilan puluh triliun uang umrah, dan ini setiap hari ratusan orang lapor ke kami terkait laporan penipuan jemaah umrah," kata Dahnil dalam keterangannya.















