Eks Menpora Dito Ariotedjo saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).(Foto: Ahdori/Erakini)
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo menyebut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tidak dilibatkan dalam pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan pimpinan Arab Saudi terkait tambahan kuota haji 2024.
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Dito dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk empat terdakwa. Mereka yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Dalam persidangan, JPU menanyakan kepada Dito mengenai tambahan kuota haji 2024 yang disebut mencapai 20.000 jemaah setelah diterima Jokowi dari Pemerintah Arab Saudi.
Dito mengatakan, dirinya mengetahui bahwa pengumuman mengenai tambahan kuota haji tersebut disampaikan sehari setelah pertemuan antara Jokowi dan pimpinan Arab Saudi.
Menurut Dito, setelah pertemuan tersebut terdapat rapat lanjutan. Namun, saat rapat berlangsung, Menteri Agama tidak hadir dan diwakili oleh Menteri Luar Negeri.
Adapun ketidakhadiran Gus Yaqut karena tidak diajak Jokowi mengikuti pertemuan bilateral di Riyadh pada Oktober 2023. Sebaliknya, Jokowi mengajak Menpora Dito, meski kementeriannya tidak berkaitan dengan urusan haji.
"Itu kan ada rapat lanjutannya. Karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," ujar Dito.
Selanjutnya, JPU memastikan apakah pengumuman mengenai tambahan kuota haji tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa hukum Gus Yaqut, Melissa Anggraini, menjelaskan bahwa dalam pertemuan Jokowi dengan pimpinan Arab Saudi sebagaimana diterangkan Dito, tidak dibahas secara teknis mengenai pembagian kuota tambahan maupun jumlah kuota yang akan diberikan kepada Indonesia.
Menurut Melissa, hal tersebut berkaitan dengan tidak hadirnya Menteri Agama dalam pertemuan tersebut.
"Nah, pada saat itu memang tidak pernah membahas secara teknis ini seperti apa, berapa angkanya, karena tentu pada saat itu juga terungkap ya, tadi tidak ada kehadiran Menteri Agama dalam pertemuan itu," tuturnya.
Karena itu, Melissa menyebut Gus Yaqut tidak mendapatkan informasi bahwa dalam pertemuan tersebut akan ada permintaan tambahan kuota haji untuk Indonesia.
"Gus Yaqut tidak tersampaikan, tidak terinformasikan bahwa akan ada permintaan kuota tambahan. Dito menyebutkan tadi ini spontan, ya," ujar Melissa.
Melissa juga mengatakan, dalam persidangan ditunjukkan video pernyataan Jokowi mengenai hasil permintaan tambahan kuota haji tersebut.
Dalam video itu, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia akan memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.
Namun, menurut Melissa, pada tahap tersebut belum ditentukan apakah tambahan kuota tersebut akan dialokasikan untuk jemaah haji reguler atau haji khusus.
Melissa kemudian menyinggung keterangan sejumlah saksi sebelumnya yang menyebut bahwa hingga 21 Desember 2023 belum ada kepastian mengenai jumlah kuota tambahan yang akan diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
"Nah, dalam keterangan saksi-saksi kemarin terang sekali dari Direktur Luar Negeri menyampaikan bahwa sampai tanggal 21 Desember belum ada titik terang kuota ini mau diberikan berapa. Jadi semuanya masih menunggu," ujarnya.