Red Notice Interpol Terbit, Riza Chalid Resmi Diburu di 196 Negara
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Muhammad Riza Chalid resmi diburu di 196 negara. Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tersebut.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.
“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung, Minggu (1/2/2026).
Untung menjelaskan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.


















