Mahfud MD: Hak Angket Bukan Urusan Paslon, Saya Ndak Tahu dan Ndak Ingin Tahu
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 3 Mahfud MD menyebut bahwa persoalan hak angket bukanlah urusan pasangan calon tetapi ranahnya partai politik.
Mahfud pun enggan mengomentari soal hak angket yang diusulkan pasangannya, Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo, mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Ditegaskan oleh Mahfud bahwa persoalan hak angket bukan urusan pasangan calon, tetapi ranahnya partai politik.
"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai. Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga," kata Mahfud menjawab pertanyaan di rumahnya, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Mahfud juga mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket. Sehingga, ia pun enggan berkomentar terkait hal itu.
"Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi. Itu urusan partai-partai mau apa ndak. Kalau ndak mau, juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon mengantarkan, kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU, ini yang sah, sudah," katanya.

















