Breaking News: KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (20/2/2025) petang. Hasto keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan Tahanan KPK.
Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal petugas KPK. Politisi asal Yogyakarta ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan terhadap Hasto adalah murni untuk penegakan hukum tanpa ada unsur politisasi. "Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," ujar Tessa.
Tessa menjelaskan bahwa status tersangka terhadap Hasto ditetapkan berdasarkan kecukupan alat bukti. Menurutnya, undang-undang mensyaratkan dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai , namun telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yang sebagian telah dipublikasikan dalam sidang praperadilan.














