Amanda, sang mantan Mario Dandy saat menjawab pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
(Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)
JAKARTA, Era sepekan terakhir diramaikan oleh berita-berita tentang persidangan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.
Berita-berita tersebut meliputi watak terdakwa Mario Dandy yang diungkap sang mantan di pengadilan, pengakuan Mario yang membohongi penyidik saat BAP, hingga kondisi David yang mengalami defense mechanism atau respons bawah sadar, yang membuatnya sangat susah mengingat kejadian-kejadian sebelumnya. Salah satunya yaitu kejadian penganiayaan oleh kepada dirinya beberapa waktu yang lalu.
Salah satu hal yang terungkap pada persidangan kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (4/7/2023), yakni pengakuan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) yang berbohong saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian terkait kasus penganiayaan kepada korban David Ozora (17).
"Yang saya sampaikan saat BAP, itu bohong yang mulia," kata Mario dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Mario mengatakan keterangan yang disampaikan saat BAP merupakan skenario karangannya sendiri agar seolah-olah Shane menjadi provokator yang membuatnya emosi hingga memukul korban David.
Mario Dandy kembali menjalani sidang sebagai terdakwa di kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
Dalam persidangan tersebut, Dandy mengakui menggunakan pelat palsu bernomor B 120 DEN pada mobil Jeep Rubicon hitamnya. Kendaraan itu dia gunakan untuk membawa pacarnya, AG (15 tahun) dan Shane Lukas untuk menganiaya D (17 tahun) pada 20 Februari 2023.
Anak Rafael Alun Trisambodo itu sengaja membuat pelat palsu untuk mencocokkan pelat nomor dengan namanya di media sosial. Bahkan dia mengakui terbiasa menggunakan pelat bodong.
"Biar keren aja, Yang Mulia. Saya kan kalau di Instagram namanya @broden, biar mobilnya jadi namanya Broden aja B 120 DEN," ucap Mario kepada hakim.
Mario menambahkan, kode B untuk huruf depan, angka 12 menjadi huruf R, angka 0 menjadi huruf O, kode DEN menjadi tiga huruf pelengkapnya. Mario tidak mengatakan nomor polisi asli kendaraan tersebut.
Amanda, Sang Mantan Sebut Watak Mario Tempramental
Amanda, mantan kekasih Mario Dandy dihadirkan dalam sidang penganiayaan David Ozora, Selasa (4/7/2023). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat bertanya terkait sifat Mario Dandy. Amanda ditanya oleh JPU mengenai sifat terdakwa.
"Sepengetahuan saudara, Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih, wataknya?" tanya JPU kepada Amanda, Selasa lalu.
"Temperamen," jawab Amanda singkat.
JPU kemudian kembali menanyakan soal sifat Mario yang disebut temperamen tersebut. Ia bertanya apakah Mario punya sisi lembut ketika berbicara atau memang menyikapi semua permasalahan dengan emosi yang meledak-meledak.
"Kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung, apakah dia langsung meluapkan kemarahannya, atau dia bisa berkata lemah lembut, enggak harus meledak-ledak?" tanya JPU lagi. "Langsung meledak-ledak," ujarnya.
Di tengah berjalannya persidangan kasus penganiayaan, Polisi juga telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan.
Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial AG.
Penetapan Mario yang merupakan anak dari eks pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Penetapan Mario sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan juga dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Iya sudah," ucap Hengki.
Mario dilaporkan atas Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan perkembangan kondisi David Ozora. Hal itu dia sampaikan di media sosial dan di beberap acara Podcast bersama influencer, Kamis (6/7/2023). Menurut Jhonatan, hinga saat ini David tidak bisa mengingat kejadian-kejadian yang pernah dia alami. Berdasarkan informasi yang disampaikan dokter, David mengalami defense mechanism.
Defense mechanism adalah respons bawah sadar yang melindungi orang dari perasaan cemas, hal yang mengancam, dan hal-hal yang tidak ingin dipikirkan atau dihadapi. Dengan demikian seseorang tidak akan menyadari jika otaknya sedang melakukan mekanisme ini.
"Hilang memang seperti itu ternyata, saya sudah tanya ke dokter Tatang, jadi otak itu punya defense mechanism, istilahnya amnesia apa gitu. Menghapus saat kejadian tersebut," ujarnya saat Podcast bersama Deddy Corbuzier.
Menurut dokter yang merawat David, ketika seseorang mendapatkan benturan keras dan begitu parah di kepala, memang akan terjadi. Sementara dalam konteks David, dokter menyatakan bahwa David juga mengalami memori yang pendek.
Karena itu, Jhonatan harus memberitahu beberapa hal secara terus menerus, agar sang putra tidak lagi lupa terhadap suatu momen yang terjadi dalam hidupnya.
"Sama beberapa hal random ya, dia belum bisa bertahan pada memori. Ini inget nanti lupa lagi. Kaya misalnya dia didatengin lawyer, dia inget nobrol dan lain-lain. Besoknya ketika ditanya, kemarin yang ke sini siapa? (dia bertanya) siapa ya," pungkasnya.