AHY Sebut Mafia Tanah di Banyuwangi Rugikan Negara Rp17 Miliar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, aksi mafia tanah di Banyuwangi telah merugikan negara hingga belasan miliar. Menurut dia, total kerugian negara tersebut mencapai Rp17 miliar.
"Kerugian sekitar Rp17,769 miliar dengan luas tanah 14.250 meter persegi. Potensi kerugian negara dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PPh (Pajak Penghasilan) sebesar Rp506 juta," kata Menteri ATR/BPN AHY, Sabtu (16/3/2024).
Ia menjelaskan, setelah pihaknya membongkar aksi para mafia tanah tersebut, terungkap ada dugaan 1.200 sertifikat palsu. Namun, sertifikat itu telah ditahan Kantor Pertanahan Banyuwangi atas instruksi Satgas Anti-Mafia Tanah.
Tak hanya itu, ada dua pelaku mafia tanah yang berhasil ditahan yaitu PDR (34) warga Sobo dan P (54) warga Kabat, Banyuwangi.














