Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat mengukuhkan sejumlah pejabat di lingkungan Korbrimob Polri. Foto: Humas Polri
DEPOK, (ERAKINI) —Korps Brimob Polri melakukan perombakan besar-besaran pejabat strategis dengan mengukuhkan sejumlah perwira tinggi dan menengah ke posisi baru, khususnya pada bidang teknis satuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) dan penjinakan bom (Jibom).
Pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kemampuan teknis satuan, khususnya dalam mendukung kesiapsiagaan Korbrimob Polri menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan.
Pengukuhan jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor Kep/1923/XII/2025/TTK tertanggal 15 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam keputusan itu, sejumlah perwira tinggi Korbrimob Polri dikukuhkan dalam jabatan baru, yaitu:
1. Irjen Pol Almas Widodo Kolopaking, yang sebelumnya menjabat Komandan Pasukan Brimob III Korbrimob Polri, dikukuhkan sebagai Teknisi KBRN Utama Tk I Korbrimob Polri.
2. Brigjen Pol Yopie Indra Prasetya Sepang, yang sebelumnya menjabat Dansat KBRN Pasukan Gegana Korbrimob Polri, dikukuhkan sebagai Teknisi Jibom Utama Tk II Korbrimob Polri.
3. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima, yang sebelumnya menjabat Dansatlat Brimob Korbrimob Polri, dikukuhkan sebagai Teknisi KBRN Utama Tk II Korbrimob Polri.
Upacara dihadiri oleh Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen Pol Reza Arief Dewanto, Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol Gatot Mangkurat Putra PJ, Komandan Pasukan Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol Mulyadi, Komandan Pasukan Brimob I Brigjen Pol Anang Sumpena, Komandan Pasukan Brimob II Brigjen Pol Arif Budiman, Teknisi KBRN Utama Tk II Brigjen Pol Pradah Pinunjul, Teknisi Jibom Utama Tk II Brigjen Pol Agustri Heriyanto, serta para pejabat utama Korbrimob Polri.
Melalui pengukuhan jabatan ini, Korbrimob Polri diharapkan semakin memperkuat kapasitas teknis dan kesiapsiagaan satuan, khususnya pada bidang KBRN dan penjinakan bom (Jibom), guna mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.