Suara Akar Rumput: Banyak Saksi KPK Cabut BAP, tapi Kok Gus Yaqut Masih Pakai Rompi Oranye?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Suara selawat dan dukungan untuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali terdengar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026). Selawat itu dikumandangkan para pendukung Gus Yaqut yang datang dari berbagai daerah.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, PN Jakpus selalu ramai saat sidang lanjutan kasus kuota haji digelar. Para pendukung Gus Yaqut rela meninggalkan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari untuk memberikan dukungan moral kepada putra Kiai Cholil Bisri tersebut.
Sebagian bahkan harus patungan untuk membiayai perjalanan ke Jakarta. Bagi mereka, jarak dan biaya bukan penghalang untuk menyaksikan langsung persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani bersama hakim anggota Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.
Para pendukung yang mayoritas berasal dari kalangan masyarakat pedesaan itu datang dengan keyakinan bahwa Gus Yaqut tidak terlibat dalam perkara tersebut. Keyakinan itu, menurut mereka, tumbuh setelah mengikuti jalannya persidangan melalui rekaman video yang beredar di media sosial.
Mereka menyoroti sejumlah saksi yang disebut mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta menyatakan tidak pernah memberikan fee percepatan haji kepada Gus Yaqut.
Salah seorang pendukung asal Pekalongan, Jawa Tengah, Fauzan, mengaku masih heran dengan kondisi yang dihadapi Gus Yaqut. Menurut dia, sejumlah keterangan saksi dalam persidangan justru tidak lagi sesuai dengan BAP yang sebelumnya menjadi bagian dari proses penyidikan.
"Banyak BAP yang dicabut tapi kenapa sampai hari ini kok masih pake baju oranye gitu? Itu yang masih saya heran sampai sekarang," ujarnya kepada erakini, Kamis.

Fauzan mengatakan, dirinya datang ke PN Jakarta Pusat bersama lima orang temannya dari Pekalongan. Mereka berangkat pada malam hari agar dapat tiba di Jakarta dan mengikuti persidangan pada pagi harinya.
"Saya berangkat enam orang, berangkat jam 10 malem dateng sampai PN pagi," ucapnya.
Bagi Fauzan, kedatangannya bukan sekadar untuk menyaksikan persidangan. Dia ingin memberikan dukungan kepada Gus Yaqut sekaligus mengikuti secara langsung proses hukum yang sedang berjalan.
Pria berambut gondrong ini mengaku selama ini ia mengikuti perkembangan persidangan melalui berbagai video yang beredar di media sosial.
"Ya karena yakin aja sih. Pada saat kita lihat-lihat apa, live-nya maupun kita lihat-lihat apa, rekaman video-video yang beredar di medsos itu kan, faktanya kan banyak juga saksi-saksi yang sudah mencabut BAP-nya. Nah, terus ya kita yakin jugalah dari awal memang 100% Gus Yaqut enggak bersalah. Hanya semacam kayak korban aja gitu lho," tuturnya.
Keyakinan itulah yang membuat Fauzan dan teman-temannya memilih untuk hadir dalam persidangan. Dia mengatakan, dukungan akan tetap diberikan sampai proses hukum terhadap Gus Yaqut benar-benar menghasilkan keadilan.
Patungan Demi Datang ke Pengadilan
Cerita serupa datang dari Anhar, pendukung Gus Yaqut asal Rembang, Jawa Tengah. Anhar mengatakan, dirinya datang bersama sejumlah teman untuk mengikuti persidangan secara langsung. Untuk bisa sampai ke Jakarta, mereka bahkan harus mengumpulkan biaya secara bersama-sama.
"Sebagai santri Gus Yaqut kita dan teman- teman memberikan dukungan fisik dengan datang ke PN Jakpus dan Gus Yaqut agar cepat dibebaskan," katanya.
Bagi para pendukung tersebut, kehadiran di pengadilan menjadi cara untuk menunjukkan dukungan secara langsung kepada Gus Yaqut. Mereka tidak hanya datang dari wilayah sekitar Jakarta, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Tengah dan daerah lainnya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, mereka memilih mengikuti persidangan dan menyimak keterangan para saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Enam Saksi Dihadirkan KPK
Sementara itu, dalam persidangan lanjutan pada Kamis ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam orang saksi. Mereka adalah Kurniawan Candra Permata selaku Direktur Utama PT Abdi Umar Perkasa Internasional, Ali Mochammad Amin selaku Direktur PT Al Amin Ahsan Travel, dan Rian Dermawan selaku Wakil Direktur PT Ashafwah Wisata Mandiri.
Selain itu, JPU KPK menghadirkan Boyke Purbaya Abidin selaku Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri, Fajar Astuti selaku Direktur Utama PT Buana Sentosa, serta Mochammad Rifki Azadi selaku Komisaris PT Wanda Fatimah Az-Zahra.
Keenam saksi tersebut memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat Gus Yaqut bersama tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.

















