Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Baru
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). Informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
"Yang disepakati untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Saldi Isra.
Menurutnya, Ketua MK yang baru dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Saldi Isra menjelaskan bahwa rapat pleno hakim yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh 9 hakim konstitusi. Dari hasil diskusi, didapat 2 nama yang diajukan sebagai calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.
Kemudian, Suhartoyo dan Saldi Isra berdiskusi untuk mengambil kesepakatan siapa yang menjadi ketua dan wakil ketua, sementara tujuh hakim konstitusi lainnya meninggalkan ruangan rapat pleno hakim.
"Sembari melakukan refleksi, kami berdua tadi, dan dengan dorongan ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai kepada putusan," papar Saldi Isra.
















