Foto bersama usai Sidang Promosi Doktor Abdul Basir i Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Sabtu (14/2/2026) (Foto: Unusia Jakarta)
JAKARTA, (ERAKINI) - Ujian terbuka doktoral Abdul Basir di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menghadirkan satu pesan utama: tata kelola haji Indonesia membutuhkan pembaruan yang tidak hanya administratif, tetapi juga struktural dan berbasis pengetahuan.
Melalui disertasi tentang manajemen haji Indonesia periode 1950-1980, Basir tidak berhenti pada rekonstruksi sejarah. Ia menjadikan masa lalu sebagai pijakan untuk merumuskan arah kebijakan masa depan penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam rilis yang diterima, Minggu (15/2/2026), Basir mengajukan empat rekomendasi strategis berdasarkan hasil penelitiannya tersebut.
Pertama, negara dinilai perlu membangun pusat unggulan kajian haji berbasis riset dan data. Kehadiran center of excellence ini diharapkan mampu memastikan kebijakan haji lebih modern, adaptif, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik. Reformulasi sistem pendaftaran serta peningkatan kualitas manasik jemaah menjadi dua aspek yang disorot.
Menurut Basir, kebijakan berbasis data akan membantu pemerintah merespons tantangan penyelenggaraan haji yang semakin kompleks, termasuk dinamika regulasi internasional dan perubahan sistem layanan di Arab Saudi.
Kedua, ia menekankan pentingnya diplomasi strategis Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi. Persoalan kuota dan panjangnya masa tunggu jemaah, kata dia, tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif di dalam negeri.
Diperlukan negosiasi kebijakan yang lebih inovatif guna membuka peluang skema antrean yang lebih berkeadilan tanpa mengurangi kualitas layanan. Diplomasi yang kuat dinilai menjadi kunci untuk memperjuangkan kepentingan jemaah Indonesia sebagai salah satu pengirim haji terbesar di dunia.
Ketiga, Basir mendorong keterlibatan kalangan akademik sebagai mitra strategis negara. Dunia kampus, melalui riset terapan dan policy brief, dinilai dapat membantu menciptakan model manajemen inovatif yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi akan memperkaya perspektif kebijakan sekaligus menghadirkan solusi berbasis kajian ilmiah.
Keempat, Basir menyoroti pentingnya literasi publik. Meningkatnya kasus penipuan berkedok haji murah, menurut dia, menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme resmi penyelenggaraan haji.
Penguatan edukasi publik dinilai menjadi benteng penting untuk melindungi calon jemaah sekaligus menjaga kepercayaan terhadap sistem penyelenggaraan haji nasional.
Rekomendasi tersebut lahir dari pengalaman panjang Basir sebagai aparatur sipil negara di sektor haji, yang memadukan pengalaman lapangan dan refleksi akademik.
Dengan latar pendidikan sarjana di Universitas Negeri Semarang dan magister di Universitas Negeri Yogyakarta, Basir menempatkan sejarah bukan sebagai romantisme masa lalu, melainkan sebagai alat analisis untuk membaca masa depan.
Di tengah kompleksitas penyelenggaraan haji dan panjangnya antrean keberangkatan, ia menegaskan bahwa reformasi membutuhkan tiga hal utama: pengetahuan, diplomasi, dan kesadaran publik.
Melalui disertasinya, Basir menawarkan gagasan bahwa pengelolaan haji masa depan harus dibangun di atas fondasi riset, kolaborasi, dan literasi masyarakat agar ibadah yang bersifat personal tetap dikelola secara sistemik dan berkeadilan.