Skor SPI Pendidikan 2024 jeblok ke angka 69,50 atau turun dari 2023 yang mencapai 73,7. Kasus menyontek masih ditemukan pada mayoritas sekolah maupun kampus. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan di Indonesia, Kamis (24/4/2025). Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 jeblok ke angka 69,50 atau turun dari 2023 yang mencapai 73,7.
Dalam survei KPK, terdapat beberapa temuan yang menarik. Salah satunya temuan dalam kejujuran akademik. Kasus masih ditemukan pada 78 persen dan 98 persen . Sementara untuk kasus , hasil 2024 menemukan 43 persen di kampus dan 6 persen pada .
"Ini hanya sebuah angka, tapi angka ini kalau kemudian kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, angka ini bisa menjadi sebuah malapetaka, sebuah masalah," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan, SPI Pendidikan 2024 dilakukan untuk memetakan kondisi integritas pada tiga aspek dimensi, yaitu karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait pendidikan antikorupsi, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.
"Kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus. Dengan kata lain, menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus," ujarnya.
Berdasarkan temuan, tercatat 43 persen siswa dan 58 persen mahasiswa masih melakukan perilaku curang tersebut. Temuan lain yang menarik adalah ketidakdisiplinan akademik, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan barang-jasa, penggunaan dana BOS yang tidak sesuai, nepotisme serta pungli di luar biaya resmi.
"Bahkan di 96 persen dan 64 persen sekolah ditemukan masih ada dosen atau guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas," kata dia.
SPI Pendidikan 2024 ini melibatkan responden lebih dari 35.000 Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) dan sekitar 1.200 Satuan Pendidikan Tinggi (Dikti). Total responden yang terlibat berasal dari berbagai elemen dalam ekosistem pendidikan, dengan jumlah mencapai 449.865 orang.
Terdapat dua metode yang digunakan dalam survei ini. Pertama, metode online yang dilakukan melalui WhatsApp, email blast, serta CAWI (Computer Assisted Web Interview). Kedua, metode hybrid yang menggunakan pendekatan CAPI (Computer Assisted Personal Interview).
Respons Mendikdasmen dan Wamendiktisaintek
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan akan segera memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran untuk mengatasi masih maraknya budaya menyontek di kalangan pelajar.
“Terkait dengan masih tingginya angka menyontek itu atau kebiasaan menyontek, kami akan berusaha memperbaiki sistem dan pendekatan pembelajaran, dan juga orientasi pendidikan,” kata Mu'ti yang hadir pada Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 itu.
Mu'ti akan mengubah orientasi pendidikan agar tidak hanya menekankan pada aspek pencapaian nilai dan skor saja, melainkan menekankan pada penguatan pendidikan nilai dan karakter.
Pihaknya sudah mulai menerapkan perubahan orientasi pendidikan tersebut dalam pelatihan guru yang belakangan sudah menitikberatkan pada cara menguatkan pendidikan nilai dan juga bimbingan konseling bagi para murid.
Salah satu perbaikan sistem dan pendekatan pembelajaran tersebut adalah dengan penerapan pendekatan deep learning pada tahun ajaran 2025/2026. Pendekatan deep learning nantinya akan menekankan pada proses penemuan makna (meaning) dalam setiap materi yang dipelajari murid sehingga pada gilirannya dapat menjadi perilaku (behaving) atau melakukan apa yang dipelajari.
“Karena itu, Kemendikdasmen berusaha untuk memperbaiki bagaimana agar pembelajaran tidak sekedar menjadi proses transfer of knowledge yang menekankan pada aspek knowing," kata Mu'ti.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan, data ini akan dijadikan sebagai landasan untuk melakukan transformasi. Indeks ini sangat dibutuhkan untuk menindak, mengurangi, serta menurunkan dan membasmi korupsi secara keseluruhan.
“Dengan adanya data ini kita bisa secara keseluruhan dan secara efektif untuk membuat transformasi yang tepat sasaran. Kalau kita tidak punya data, kita akan sulit membuat transformasi yang tepat sasaran,” ucapnya.
Stella mengungkapkan terdapat tiga hal yang akan dilakukan untuk meningkatkan budaya antikorupsi di perguruan tinggi. “Pertama tentu saja dari segi peraturan. Harus ada landasan yang tepat, kebijakan yang tepat untuk bisa mengatur segala sesuatu sehingga kemungkinan untuk terjadinya korupsi ini minim,” jelasnya.
Kedua, kata Stella, akan ada pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Terakhir, akan ada perbaikan sistem di perguruan tinggi. “Sistem di seluruh Kemendiktisaintek sekarang sedang mengalami perubahan-perubahan, perbaikan-perbaikan,” tandasnya.