KPK: Ada Fenomena Baru 2023, ‘Flexing’ Berujung Pengungkapan Kasus
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Tahun 2023 muncul fenomena pejabat yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial yang berujung pada pengungkapan kasus korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK. Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi.
Dalam kesempatan itu, Nawawi pun meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan teguran kepada pejabat yang menyampaikan LHKPN yang tidak sesuai fakta. "Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar Nawawi.
Menurutnya, hal itu juga menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ia juga menyebut bahwa sebagian besar kasus yang ditangani KPK berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan secara langsung.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penindakan di KPK. Pengaduan dari masyarakat pada beberapa kasus menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan kasus korupsi dan berujung pada terungkapnya kasus tersebut," tutur Nawawi.

















