Uya Kuya dan Adies Kadir Segera Aktif Kembali Jadi Anggota DPR RI
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Uya Kuya dan Adies Kadir akan kembali aktif sebagai Anggota DPR RI, setelah putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI soal kasus kode etik diumumkan dalam rapat paripurna.
"Ya, (aktif kembali), nanti diumumkan dulu di paripurna," ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pimpinan MKD DPR RI telah mengirim surat kepada pimpinan DPR RI mengenai putusan tersebut. Menurutnya, seluruh putusan akan disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna.
Adapun rapat paripurna itu akan digelar setelah adanya rapat pimpinan (Rapim) dan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Namun, Cucun belum dapat memastikan jadwal pelaksanaannya.
"Belum tahu (jadwal rapat paripurna), kan nanti harus Rapim dan Bamus dulu untuk menjadwalkan paripurna itu," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (5/11), MKD DPR RI menjatuhkan putusan terhadap lima Anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena menuai sorotan publik terkait aksi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
MKD memutuskan bahwa Adies Kadir (Fraksi Golkar) dan (Fraksi PAN) tidak melanggar kode etik dan akan diaktifkan kembali sebagai . Kedudukan keduanya di DPR RI pun akan dipulihkan, termasuk jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.















