Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya, Firli Ngaku Sakit
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan yang menjeratnya. Firli menyatakan bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan, meski badan tidak fit.
“Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walaupun saya terkena batuk berat, tapi datang,” kata Firli dalam keterangannya yang dibagikan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Firli mengatakan, sudah tiga kali dimintai keterangan pada tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober, 16 November dan 1 Desember 2023. Dari tiga kali pemeriksaan tersebut, dua kali pemeriksaan dengan status sebagai saksi, dan satu kali sebagai tersangka.
“Saya sudah tiga kali dimintai keterangan di tahap penyidikan,” katanya.
Firli tiba lebih awal dari jadwal pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, yakni tiba pukul 09.12 WIB. Pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Saat tiba, Firli lewat melalui pintu lobby Bareskrim Polri tempat biasa wartawan biasa menunggu narasumber. Tidak seperti tiga pemeriksaan sebelumnya lewat akses yang tidak terdeteksi oleh wartawan.
















