Presiden Prabowo Subianto menyaksikan lansung penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025). Foto: Antara
JAKARTA, (ERAKINI) – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan lansung penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung (), Senin (20/10/2025). Uang tersebut diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun dalam penyerahan secara simbolis itu hanya ditampilkan uang tunai sebesar Rp2,4 triliun, karena adanya keterbatasan tempat. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyebut momen ini sebagai tanda baik karena bertepatan dengan satu tahun Kabinet Merah Putih.
"Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai Presiden, jadi saya merasa ini istilahnya tanda-tanda baik. Di hari satu tahun saya menyaksikan Pemerintah Indonesia, Kejaksaan sebagai bagian dari pemerintah Indonesia memperlihatkan dan membuktikan kepada rakyat, kerja keras, kerja yang gigih, yang berani, sehingga bisa membantu negara, menyelamatkan kekayaan," kata Prabowo.
Prabowo sempat salah menyebut jumlah uang pengganti, dari Rp13 triliun menjadi Rp13 miliar. Ia pun tersenyum dan menegaskan koreksi jumlah tersebut sambil menunjuk tumpukan uang di depannya.
"Uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 miliar, eh triliun, sorry...sorry. Enggak kita bayangkan ya uangnya," kata Prabowo.
Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas kerja keras mereka melawan korupsi dan penyelewengan aset negara. Ia juga menekankan potensi kekayaan Indonesia yang luar biasa, bila dikelola dengan baik, dapat mempercepat kebangkitan bangsa.
“Bangsa Indonesia sangat kaya. Kalau kita punya keberanian dan kemampuan mengelola kekayaan ini, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu,” tegas Presiden.
Ia menambahkan bahwa uang Rp13 triliun yang berhasil diselamatkan bisa setara dengan memperbaiki 8.000 sekolah atau membangun 600 desa nelayan yang menjangkau lima juta penduduk. Karena itu, Presiden Prabowo meminta Kejaksaan Agung dan Polri untuk terus mengejar aset negara yang diselewengkan.
"Ingat, kalau kita lihat ini, sama aja kayak 8.000 sekolah kita perbaiki, lima juta nelayan bisa hidup, lima juta dengan uang yang ada disini. Saya greget, kalau bisa kita kejar lagi tuh kekayaan yang diselewengkan," kata Prabowo.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung, yang membatalkan vonis bebas terhadap tiga terdakwa kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Sejatinya, total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi CPO ini mencapai Rp17 triliun.
Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group Rp1,8 triliun. Terdapat selisih uang Rp4,4 triliun yang masih belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Jaksa Agung mengungkapkan, dua grup perusahaan tersebut minta penundaan pembayaran. Sebagai jaminan, Kejagung pun meminta agar kedua grup tersebut menyerahkan kebun sawit. Kendati demikian, Kejagung akan tetap meminta dua grup tersebut untuk membayar tepat waktu.
“Karena situasinya, mungkin perekonomian, kami bisa menunda, tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kelapa sawit kepada kami. Jadi, kebun sawitnya, perusahaannya, adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp4,4 triliun-nya,” katanya.
Acara penyerahan uang tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon.