Sejarah Singkat Hari Raya Imlek dan Tradisi Tahun Baru China
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) – Masyarakat Tionghoa di Indonesia sedang merayakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili yang jatuh pada Selasa (29/1/2025). Imlek merupakan salah satu perayaan besar yang selalu dinantikan, khususnya oleh masyarakat Tionghoa.
Di Indonesia, Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga banyak warga yang memanfaatkannya untuk berkumpul bersama keluarga atau beristirahat sejenak dari rutinitas. Lalu, seperti apa sejarah singkat Tahun Baru Imlek? Berikut ulasannya:
Dilansir dari situs Universitas Ciputra pada Selasa (29/1/2025), istilah "Imlek" berasal dari sebutan yang digunakan oleh komunitas Tionghoa Hokkian di Indonesia untuk menyebut Tahun Baru China.
Sebelum bebas dirayakan oleh masyarakat Indonesia, Imlek sempat mengalami pelarangan antara tahun 1968 hingga 1999, tepatnya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Namun, pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut Inpres Nomor 14/1967 yang melarang perayaan adat dan kepercayaan Cina tersebut. Akhirnya, warga Indonesia keturunan Tionghoa bisa merayakan Imlek dengan leluasa.
Selanjutnya, pada tahun 2002, Presiden Gus Dur mengesahkan Imlek sebagai hari libur fakultatif. Kemudian, pada 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan sebagai hari nasional, yang dirayakan oleh masyarakat Indonesia keturunan dan masyarakat umum sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia yang kaya.


















