H-2 Lebaran, Kemenag Salurkan Dana BOS Rp111,9 Miliar untuk 2.724 Satuan Pendidikan Pesantren
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026. Penyaluran bantuan ini menyasar lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Salafiyah (PKPPS) di berbagai daerah di Indonesia.
















