H-5 Lengser, Presiden Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan di Aceh
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Jelang 5 hari lengser dari jabatan presiden, Jokowi tetap melaksanakan sejumlah kegiatan. Hari ini, Jokowi meresmikan sebanyak 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer di Provinsi Aceh.
"Hari ini kita akan resmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan juga jembatan sepanjang 60 meter yang menelan biaya Rp686 miliar khusus di Provinsi Aceh," ujar Jokowi dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/10/2024).
Ruas jalan yang diresmikan ini adalah pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres)Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Jokowi menekankan bahwa jalan dan jembatan sangat penting perannya untuk konektivitas antarkabupaten, antarkota dan antarprovinsi, baik bagi mobilitas orang, maupun mobilitas barang.
Menurut Jokowi, jalan rusak akan menghambat mobilitas logistik yang pada akhirnya berpengaruh pada mahalnya harga di tingkat masyarakat sebagai konsumen.
Oleh sebab itu, pada tahun 2023 Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang jalan daerah dalam rangka membangun jalan, memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak.














