Kejagung Pastikan Tak Sita Motor Listrik MBG di Kasus Korupsi Dadan Hindayana Cs
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sepeda motor listrik yang telah didistribusikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan disita meskipun pengadaannya diduga menjadi bagian dari praktik korupsi yang melibatkan
mantan Kepala Badan Gizi Nasional () bersama dua wakilnya.















