Ramai Disebut Terima Jatah Judol, Budi Arie: Sama Sekali Tidak Benar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memberikan tanggapan terkait dirinya yang disebut menerima bagian 50% dalam kasus mafia akses situs judi online.
Budi Arie mengatakan, tuduhan tersebut sebagai narasi jahat yang menyerang nama baiknya.
“Itu sama sekali tidak benar dan mencemarkan nama baik saya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Senin, (19/5/2025).
Arie menegaskan tidak pernah ada pembicaraan atau kesepakatan dengan pihak manapun mengenai pembagian dana, apalagi yang menyangkut perlindungan situs judol.
Budi menyatakan dirinya justru aktif dalam memberantas situs-situs perjudian daring selama menjabat sebagai Menkominfo, dan siap membuktikan bahwa ia tidak terlibat. Ia menduga namanya disalahgunakan oleh para tersangka untuk melancarkan praktik ilegal tersebut.
“Tidak ada yang pernah bilang ke saya soal pembagian 50%. Mereka tidak akan berani menyampaikan itu, karena saya pasti akan langsung proses secara hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi mengaku baru mengetahui praktik mafia akses situs judi dari hasil penyelidikan polisi dan menegaskan tidak pernah menerima aliran dana apapun.
Sebelumnya, nama Budi Arie disebut dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025. Dalam persidangan tersebut, jaksa menyebut ada pembagian keuntungan dari pengelolaan situs judi, dengan disebut mendapat bagian terbesar.














