Berantas Haji Ilegal, Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas hingga Tingkat Polres
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Upaya melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus diperkuat pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jemaah.
Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Senin (20/04/2026).
Fokus utama pembahasan mencakup penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan haji ilegal.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antar instansi.
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa kehadiran negara sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, mengungkapkan bahwa pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.















