Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, pada Jumat (11/10/2024) hari ini. Dia akan diperiksa terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/10/2024) kemarin.
Ade Safri juga menyatakan bahwa surat undangan klarifikasi telah dikirimkan oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (8/10/2024). Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, menghormati penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto.
"KPK menghormati proses penyelidikan yang ditangani Polda Metro Jaya dan yakin bahwa penyelidik akan bertindak secara profesional serta sesuai aturan hukum," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Tessa juga menambahkan bahwa KPK akan bersikap kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung, dengan menyampaikan fakta-fakta yang ada.
















