SYL Bayar ‘Biduan’ Pakai Anggaran Kementan, Nilainya Puluhan hingga Ratusan Juta
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sidang kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024). Dalam persidangan kali ini, Jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, sebagai saksi.
Saat bersaksi kepada majelis hakim, Arief mengatakan SYL membayar '' menggunakan anggaran . Bahkan angka yang dikeluarkan cukup fantastis yaitu mencapai Rp 50-100 juta.
















