Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar (Foto: UIN Jakarta)
JAKARTA, (ERAKINI) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, mengapresiasi langkah PresidenPrabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk pengakuan substantif negara terhadap pesantren sebagai ekosistem pendidikan Islam yang telah lama menjadi benteng Islam moderat di Indonesia.
“PresidenPrabowo Subianto, Menteri Agama, dan Wakil Menteri kembali menunjukkan komitmen, kepedulian, serta keberpihakannya pada pesantren dengan menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag RI. Ini juga menjadi kado spesial dalam momentum Hari Santri,” ujar Prof Asep dalam keterangannya kepada media, Jumat (23/10/2025).
Menurut Prof Asep, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang menegaskan perhatian negara secara sistematis terhadap pesantren, bukan sekadar dalam bentuk bantuan simbolik atau seremonial.
“Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebijakan strategis pengakuan substantif negara terhadap ekosistem pesantren yang selama ini menjadi benteng utama Islam moderat yaitu wajah Islam yang toleran, inklusif, dan seimbang, yang menjadi perekat bangsa yang majemuk seperti Indonesia,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pesantren merupakan produk otentik masyarakat Indonesia yang berperan penting dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Prof Asep menyoroti besarnya potensi pesantren di Indonesia. Berdasarkan data Kemenag, terdapat lebih dari 42.000 pesantren aktif dengan sekitar 4,6 juta santri. Jika mencakup siswa di sekolah dan madrasah naungan pesantren, jumlahnya bahkan bisa mencapai 18 juta santri.
“Banyak pesantren yang berkembang secara mandiri dengan dukungan masyarakat. Hari ini, negara hadir menunjukkan keberpihakannya,” ujarnya.
Rektor UIN Jakarta itu menegaskan, pembentukan Ditjen Pesantren sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang memperkuat pengakuan negara terhadap peran pesantren dalam pembangunan nasional.
“Negara memberikan perhatian yang lebih serius dan sistematis terhadap pesantren dengan membangun ekosistem nasional yang mensinergikan nilai-nilai keagamaan pesantren dengan modernitas dan ilmu pengetahuan,” katanya.
Prof Asep menekankan bahwa pesantren tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga pendidikan tradisional, melainkan pusat peradaban Islam Nusantara yang memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter bangsa.
“Pembentukan Ditjen Pesantren diperlukan sebagai langkah strategis untuk menjembatani kearifan lokal pesantren dengan tuntutan zaman yang serba digital dan global,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof Asep mendorong adanya kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, dunia akademik, dan pesantren. Pemerintah, kata dia, perlu menghadirkan kebijakan yang memperkuat kapasitas kelembagaan pesantren, mulai dari peningkatan mutu kurikulum, riset dan inovasi berbasis pesantren, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas dakwah dan pendidikan Islam.
“Masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan insan berakhlak, berilmu, dan berdaya saing,” tuturnya.