Harapan Anies maju dalam Pilkada Jakarta 2024 kembali terbuka. Hal ini setelah MK memberi karpet merah kepada PDIP untuk mengusung sendiri pasangan calon (paslon). Foto: Ilustrasi/Dok
JAKARTA, (ERAKINI) - Harapan Anies Baswedan maju dalam Pilkada Jakarta 2024 kembali terbuka. Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan soal ambang batas pencalonan kepala daerah, sehingga PDIP bisa mengusung sendiri pasangan calon (paslon).
Harapan Anies untuk maju di Pilkada Jakarta 2024 sebelumnya pupus setelah Partai NasDem, PKS, dan PKB, berbelot ke kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusung Ridwan Kamil-Suswono.
Dengan bergabungnya ketiga partai pengusungnya di Pilpres 2024 itu, Anies otomatis kehilangan kendaraan menuju Pilkada Jakarta 2024. Dari jalur perseorangan juga sudah tidak bisa, karena batas waktu pengumpulan dukungan melalui KTP warga sudah lewat.
Berdasarkan aturan KPU, masa penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan adalah 12 Mei 2024. Sedangkan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen Pilkada 2024 sampai dengan 2 Juni 2024.
Satu-satunya harapan Anies kini ada pada PDIP. Awalnya, PDIP juga kehilangan harapan untuk mengusung paslon pada Pilkada Jakarta 2024, karena hanya memiliki 14 kursi di DPRD. Sementara batas minimal untuk mengusung paslon adalah 22 kursi.
Kini, baik Anies maupun PDIP memiliki asa baru setelah MK mengabulkan sebagian gugatan soal ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2023.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan dikutip dalam siaran langsung YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (20/8/2024).
MK dalam petusannya menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah dari sebelumnya sebesar 25 persen suara atau 20 persen kursi hasil Pileg DPRD. MK memutuskan pencalonan Gubernur Jakarta hanya butuh dukungan 7,5 persen suara pada pemilu sebelumnya. Dengan demikian, perolehan suara PDIP sudah cukup mengusung paslon sendiri.
Lantas siapa bakal jagoan PDIP di Pilkada Jakarta 2024? Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga membocorkan ada tiga calon kuat yang akan diusung. Apakah Anies masuk dalam tiga kandidat tersebut, Eriko enggan menjawab, hanya tersenyum.
"Tapi memang pengerucutan pada tiga nama ini. Nah, soal siapa nanti yang diputuskan, tiga nama ini tentu tanya, ada enggak Pak Anies di sini? Kan begitu? Ya tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat, kan begitu, kan," ujar Eriko kepada wartawan.
Eriko menegaskan bahwa keputusan akhir tetap pada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Menurut dia DPP PDIP hari ini langsung menggelar rapat membahas putusan terbaru MK tersebut.