Menaker: Surat Edaran THR dan Besaran Bonus Hari Raya untuk Ojol-Kurir Online Diumumkan Besok
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta besaran hari raya untuk pengemudi atau () dan kurir online akan diumumkan besok.
















