KPK Heran Kementan Raih WTP Berturut-turut Padahal Ada Kasus SYL
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku keheranan, Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kurun waktu 2016-2022. Padahal, di sana ada kasus korupsi yang dilakukan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengawasan penggunaan anggaran perlu dilakukan dari hulu ke hilir. Menurut dia, evaluasi penggunaan anggaran merupakan tugas pokok yang diemban oleh BPK.
"Ini kan diperiksa oleh BPK, di sinilah peran penting pengawasan anggaran yang dilakukan dari hulu ke hilir. Selain perencanaan anggaran, evaluasi juga dibutuhkan untuk konteks pengawasan dan evaluasi yang tugasnya ada di BPK," kata Ali Fikri seperti dikutip Jumat (3/5/2024).
Ali mengingatkan, KPK ikut mengawasi pelaksanaan fungsi evaluasi anggaran yang dilakukan oleh BPK. Dia kemudian menyinggung sejumlah kasus yang pernah ditangani KPK yang berkaitan dengan jual-beli WTP.
Sebelumnya, KPK menetapkan SYL menjadi terdakwa kasus pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. Dia didakwa meminta upeti dari para pejabat di Kementan untuk kepentingan pribadinya selama periode 2020-2023.
















