JAKARTA, (ERAKINI) - Persidangan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024) lalu menguak sederet fakta soal penyalahgunaan anggaran Kementan.
Berdasarkan pengakuan saksi Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh dan Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan, Kementan, Gempur Aditya, ternyata telah menggunakan anggaran untuk urusan pribadinya, dari mulai belanja skincare anak cucu hingga jajan anak istrinya.
Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya mengatakan, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
"Kalau permintaan dari Panji, ajudannya terdakwa (SYL) kemarin sudah memberikan keterangan di persidangan ini, ada banyak permintaan untuk saudara?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, (24/4/2024) lalu.
"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak," jawab Gempur.
2. Tagihan Kartu Kredit
Selanjutnya, merujuk kepada berita acara pemeriksaan (BAP) Isnar nomor 43 yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, dikutip Kamis (25/4/2024) lalu, terungkap bahwa SYL kerap menagihkan pembayaran kartu kredit ke Kementan. Bahkan, BAP itu juga mengungkapkan jika Isnar dicopot dari jabatannya karena tidak memenuhi permintaan pembayaran tagihan kartu kredit SYL yang mencapai Rp215 juta.
"Saya bacakan ya untuk menyingkat waktu, keterangan saksi dalam BAP nomor 43. Mohon izin dibacakan, 'Bahwa ancaman pencopotan saya dari jabatan sebagai Kasubag Rumah Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan 2020-2021, akhirnya pernah terjadi. Menurut saya tersebut, sebagai akumulasi dari penolakan saya mengikuti perintah memenuhi permintaan iuran nonbudgeter SYL dan keluarga. Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. Benar ini?" tanya jaksa.
Isnar lalu membenarkan apa yang dibacakan oleh jaksa. Isnar pun mengungkapkan permintaan pembayaran kartu kredit itu disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Menurut dia, tagihan kartu kredit adalah keperluan pribadi SYL.
Sebagai kader partai, SYL juga tidak melupakan peran Partai NasDem dalam menghantarkan dirinya hingga duduk di kursi menteri. Oleh sebab itu, SYL bermaksud menyetor uang ke NasDem sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku kader.
NasDem yang disebut jaksa KPK di persidangan menerima uang sebesar Rp40.123.500. Uang ini bersumber dari Setjen Kementan.
4. Charter Pesawat
Fakta lain yang juga muncul di persidangan yaitu SYL yang membayar charter pesawat senilai Rp3.034.591.120 yang bersumber dari Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP), Ditjen PKH, Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
5. Uang Kurban
Jaksa dalam persidnagan itu menyebut, SYL menggunakan uang sebesar Rp16.683.448.302 untuk acara keagamaan,termasuk uang kurban. Uang tersebut diduga hasil memeras dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
Berikut ini sumber uang kurban a.l. Ditjen PSP: Rp360.000.000 tahun 2023; Ditjen Perkebunan: Rp75.000.000 tahun 2022; Ditjen Tanaman Pangan: Rp250.000.000 tahun 2022; Balitbangtan: Rp825.000.000 tahun 2020; BPPSDMP: Rp87.500.000 tahun 2022; dan Badan Ketahanan Pangan: Rp25.000.000 tahun 2020, Rp32.000.000 tahun 2021
6. Ulang Tahun Anak Cucu
Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Gempur Aditya mengatakan, uang Kementan juga digunakan SYL untuk merayakan ulang tahun sang cucu, anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra. Menurut dia, permintaan itu disampaikan melalui Panji Hartanto.
7. Umrah
Sementara itu, dalam paparan Jaksa Penuntut Umum (JPU), SYL diduga melakukan pemerasan. Uang atas pemerasan tersebut dipakai untuk menunaikan umrah dengan biaya Rp1,87 miliar.
Adapun, sumber uangnya a.l. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP): Rp1.000.000.000 tahun 2022; Ditjen PKH: Rp300.000.000 tahun 2022 dan Rp300.000.000 tahun 2023; Ditjen Perkebunan: Rp159.500.000 tahun 2023; dan BPPSDMP: Rp112.150.000 tahun 2022
8. Uang Jajan Istri
Kemudian, mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo mengungkap Biro Umum Kementan selalu mengeluarkan uang bulanan untuk istri mantan SYL, Ayun Sri Harahap.
"Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar.
"Selain jamuan makan, apa yang Saudara fasilitasi, apa lagi yang mereka minta?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar.