Kasus Rocky Gerung, Bareskrim Kembali Minta Klarifikasi Hari Ini
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Kasus Rocky Gerung terkait dugaan berita bohong masih berlanjut. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023) kembali melanjutkan pemeriksaan dengan meminta klarifikasi kepada pengamat politik Rocky Gerung di Jakarta.
Rocky Gerung siap hadir dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu disampaikan oleh tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar. Dia mengatakan bahwa kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Insyaallah (hadir)," kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, Rabu (6/9/2023), menurut Haris, sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.
"Iya, (soal itu)," tambah Haris.
Sebelumnya, Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian Rabu (6/9/2023).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.
Pertanyaan itu, kata Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, adalah terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

















