Profil Iffa Rosita, Komisioner KPUD Kaltim Pengganti Hasyim Asy'ari
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Dserah (KPUD) Kalimantan Timur (Kaltim) Iffa Rosita dipastikan menjadi pengganti Hasyim Asy'ari yang dipecat karena tindakan asusila oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7/2024) lalu.
Kepastian ini juga sudah ditegaskan Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. Dia mengatakan, Iffa Rosita akan menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat dari jabatan ketua KPU RI.
Menurut Guspardi, pasal 29 ayat (4) huruf a UU No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur bahwa pengganti anggota KPU merupakan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.
Ia mengungkapkan, tahun 2022, panitia seleksi menyerahkan 14 orang calon anggota KPU 2022-2027 ke Komisi II DPR. Sementara itu, yang terpilih menjadi anggota KPU berjumlah tujuh orang.
Seharusnya, posisi ke-8 diduduki Viryan Aziz selaku anggota cadangan KPU. Namun, mantan komisioner KPU periode 2017-2022 meninggal dunia. Oleh sebab, itu pengganti Hasyim yaitu calon anggota KPU peringkat ke-8 adalah Iffa Rosita.
“Nomor urut 8 kalau tidak salah Saudari Iffa dari Kalimantan,” jelas Guspardi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).















