Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI)- Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) menggantikan Hasyim Asy'ari yang dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tersangkut kasus dugaan asusila.
Afif yang sebelumnya menjabat anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan ditunjuk menjadi Plt berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan Anggota KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Afif menjelaskan, pemilihan Plt Ketua KPU dilakukan sesuai kesepakatan semua anggota. Semunya kompak dan tidak memiliki perbedaan sikap untuk menentukan sosok yang menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.
"Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali dan itu penting sebagai energi kami melangkah bersama," ujarnya dalam konferensi pers.
Ia pun memastikan Hasyim Asy'ari sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPU RI. Hal ini sesuai dengan hasil Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024.
Meski Surat Keterangan (SK) Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) belum keluar, KPU wajib melakukan penunjukan Plt KPU RI sekitar 1x24 jam usai pembacaan putusan DKPP.

















