Profil Saiful Mujani, Pengamat Politik Kawakan yang Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Jatuhkan Prabowo
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengamat politik Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan, Rabu (8/4/2026). Laporan tersebut diduga berkaitan dengan pernyataan Saiful yang dinarasikan mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Laporan itu diajukan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.


















